TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA YANG BERAKHLAK MULIA,MAJU, SEJAHTERA, MANDIRI BERLANDASKAN SEMANGAT KEGOTONGROYONGAN

Artikel

LEMBAGA MASYARAKAT

06 Juli 2023 15:24:23  Administrator  372 Kali Dibaca 

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa :

(1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.   

(2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa.

(3) Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

(4) Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan lembaga non-Pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di Desa.

Tugas Lembaga Kemasyarakatan sebagai berikut : 

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong dan swadaya masyarakat;
  4. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat;

Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu :

  1. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
  2. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
  3. Karang Taruna (KARTAR), dan
  4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  5. LINMAS
  6. BUMDesa Karya Bersama
  7. Kelompok Wanita Tani (KWT) 
  8. TOGA (Tokoh Agama)
  9. TOMAS (tokoh Masyarakat)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Bandung - Tasikmalaya KM. 60 Garut - Jawa Barat
Desa : Kersamanah
Kecamatan : Kersamanah
Kabupaten : Garut
Kodepos : 44185
Telepon :
Email : desakersamanah@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:34
    Kemarin:27
    Total Pengunjung:56.009
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.212
    Browser:Mozilla 5.0