Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS
LEMBAGA PEMEBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)
DESA KERSAMANAHKECAMATAN KERSAMANAH KABUPATEN GARUT
|
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Ket
|
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
|
Drs. Usep Maksum.M.Pd
Andi Maulana Ansharry
Asep Sukandi
Pandi Sopandi
Ade Sobari
Dadang Hernawan
Ujang Jamaludin,S.Pd
Usep Irawan.S.Pd
Aten Aonilah.S.Ag
Encep Setiawan
|
Anggota LPM
Anggota LPM
Anggota LPM
Anggota LPM
Anggota LPM
Anggota LPM
Anggota LPM
Anggota LPM
Anggota LPM
Anggota LPM
|
|